BPKH WILAYAH VIII
Tanggap, Tangguh, Profesional


Klarifikasi Lahan
untuk memastikan kejelasan status dan fungsi kawasan hutan di lapangan

Pengecekan Lapangan
untuk memastikan kesesuaian data spasial dengan kondisi nyata di lapangan

Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan
untuk menggunakan sebagian kawasan hutan tanpa mengubah fungsi pokoknya, guna mendukung kegiatan pembangunan di luar kegiatan kehutanan
Data Informasi Geospasial
BPKH Wilayah VIII berperan aktif dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Kehutanan melalui Sistem Informasi Geospasial Pemantapan Kawasan Hutan (SIGAP).

SIGAP Award 2025


Penghargaan

















