BPKH WILAYAH VIII

Klarifikasi Lahan

untuk memastikan kejelasan status dan fungsi kawasan hutan di lapangan


Pengecekan Lapangan

untuk memastikan kesesuaian data spasial dengan kondisi nyata di lapangan


Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan

untuk menggunakan sebagian kawasan hutan tanpa mengubah fungsi pokoknya, guna mendukung kegiatan pembangunan di luar kegiatan kehutanan


Data Informasi Geospasial

BPKH Wilayah VIII berperan aktif dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Kehutanan melalui Sistem Informasi Geospasial Pemantapan Kawasan Hutan (SIGAP).

SIGAP Award 2025

Penghargaan


This will close in 0 seconds