BPKH Wilayah VIII telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan tersertifikasi ISO 37001:2016 sejak tanggal 22 Juli 2024. Untuk terus mempertahankan gelar sertifikasi ISO tersebut, maka BPKH Wilayah VIII melaksanakan kegiatan Audit Survailen I (Pertama) ISO 37001:2016 tentang SMAP pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025.
Audit Survailen ini merupakan upaya untuk memonitoring dan mengevaluasi apakah ISO 37001:2016 yang diraih oleh BPKH Wilayah VIII masih sesuai dengan ketentuan ISO yang ditetapkan atau tidak.
Audit dilakukan oleh Tim Audit dari LPK PT. ENHAII Mandiri 186, Bapak Yaya Kusmayadi. Pelaksanaan audit dilaksanakan seharian penuh dari pagi hari sampai dengan sore hari dengan agenda yang cukup padat. Audit dilakukan terhadap seluruh unit pada BPKH Wilayah VIII, antara lain meliputi: Top Manajemen, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Sub Bagian Tata Usaha, dan Seksi Sumber Daya Hutan.
Hasil Audit yang dilaksanakan oleh Tim Audit tidak ditemukan temuan major dan minor, namun terdapat 7 temuan positif dan 11 observasi. Dengan hasil Rekomendasi Audit adalah: ๐๐ถ๐ฝ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ต๐ฎ๐ป๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฆ๐๐ฎ๐๐๐ ๐ฆ๐ฒ๐ฟ๐๐ถ๐ณ๐ถ๐ธ๐ฎ๐๐ถ.
Selamat dan terima kasih kepada seluruh tim ISO SMAP 37001:2016 BPKH Wilayah VIII yang telah berusaha untuk dapat mempertahankan status sertifikasi ini.


Leave a Reply