BPKH Wilayah VIII Konsisten Terapkan Standar Mutu melalui Audit Eksternal Surveillance ISO 9001:2015

Publikasi pada

Denpasar, 9 Desember 2025 — Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan melalui pelaksanaan Audit Eksternal Surveillance ke-2 ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu yang berlangsung pada tanggal 8–9 Desember 2025.

ISO 9001:2015 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu yang memastikan sebuah organisasi memiliki tata kelola kerja yang terukur, sistematis, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan dan kepuasan pengguna layanan. Penerapan standar ini menjadi salah satu bentuk komitmen BPKH Wilayah VIII dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Kegiatan audit diawali dengan Opening Meeting yang dibuka langsung oleh Kepala BPKH Wilayah VIII, Bapak Heru Sri Widodo. Audit eksternal dilaksanakan oleh auditor profesional dari AQC Indonesia, Bapak Arif Rahman, yang melakukan penilaian terhadap implementasi sistem manajemen mutu di lingkungan BPKH Wilayah VIII.

Pelaksanaan surveillance audit ini bukan sekadar kegiatan administratif atau formalitas semata, melainkan bagian dari proses evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa penerapan standar mutu telah berjalan secara efektif dan menjadi budaya kerja di lingkungan BPKH Wilayah VIII.

Melalui hasil Audit Eksternal Surveillance ke-2 ini, BPKH Wilayah VIII kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga performa organisasi, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta mempertahankan kualitas pelayanan sesuai standar internasional.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh pegawai dalam menerapkan prinsip-prinsip mutu di setiap proses kerja. BPKH Wilayah VIII akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *