Audit Survailen I ISO 37001:2016 SMAP

Publikasi pada

BPKH Wilayah VIII telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan tersertifikasi ISO 37001:2016 sejak tanggal 22 Juli 2024. Untuk terus mempertahankan gelar sertifikasi ISO tersebut, maka BPKH Wilayah VIII melaksanakan kegiatan Audit Survailen I (Pertama) ISO 37001:2016 tentang SMAP pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025.

Audit Survailen ini merupakan upaya untuk memonitoring dan mengevaluasi apakah ISO 37001:2016 yang diraih oleh BPKH Wilayah VIII masih sesuai dengan ketentuan ISO yang ditetapkan atau tidak.

Audit dilakukan oleh Tim Audit dari LPK PT. ENHAII Mandiri 186, Bapak Yaya Kusmayadi. Pelaksanaan audit dilaksanakan seharian penuh dari pagi hari sampai dengan sore hari dengan agenda yang cukup padat. Audit dilakukan terhadap seluruh unit pada BPKH Wilayah VIII, antara lain meliputi: Top Manajemen, Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), Sub Bagian Tata Usaha, dan Seksi Sumber Daya Hutan.

Hasil Audit yang dilaksanakan oleh Tim Audit tidak ditemukan temuan major dan minor, namun terdapat 7 temuan positif dan 11 observasi. Dengan hasil Rekomendasi Audit adalah: 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗦𝘁𝗮𝘁𝘂𝘀 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶.

Selamat dan terima kasih kepada seluruh tim ISO SMAP 37001:2016 BPKH Wilayah VIII yang telah berusaha untuk dapat mempertahankan status sertifikasi ini.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *