Rabu, 16 Juli 2025 bertempat di Aula Wana Kerthi Kantor BPKH Wilayah VIII telah diselenggarakan Bimbingan Teknis Evaluasi Perizinan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
Kegiatan Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala BPKH Wilayah VIII, Heru Sri Widodo, S.Si., M.Si. yang didampingi oleh Kepala Seksi Sumber Daya Hutan, Nyoman Gde Gita Yogi Dharma, S.Kom., M.T., M.Eng. serta mendatangkan Narasumber dari Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan, Destiana Kadarsih, S.Hut., M.T. dan Tom Budiawan PH Simbolon, S.Kom.
BPKH Wilayah VIII telah merencanakan evaluasi di 8 lokasi sepanjang tahun ini. Hingga saat ini, 1 kegiatan telah selesai dilaksanakan. Adapun untuk kegiatan di 5 lokasi akan dilaksanakan pada 23–31 Juli 2025, dan 2 lokasi sisanya direncanakan pada bulan Agustus hingga September 2025.
Pelaksanaan evaluasi ini adalah upaya kita bersama dalam memastikan bahwa setiap persetujuan penggunaan kawasan hutan berjalan sesuai peraturan, memenuhi kewajiban-kewajiban, dan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan.
Bimbingan teknis ini menjadi penting agar seluruh tim pelaksana memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator evaluasi, tata cara pelaporan, dan mekanisme teknis lapangan.








Leave a Reply