Menjelang pelaksanaan Surveillance ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), BPKH Wilayah VIII terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan seluruh elemen organisasi memahami dan menerapkan prinsip anti-penyuapan secara konsisten.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali komitmen integritas, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan kepatuhan terhadap kebijakan anti-penyuapan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah saat Tim SMAP ISO 37001:2016 BPKH Wilayah VIII melakukan rapat untuk memeriksa dan membagi tugas-tugas terkait dokumen pendukung dalam pelaksanaan surveillance ISO 37001:2016 kepada setiap Tim.
Mari kita wujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan!



Leave a Reply