Survei Kepuasan Masyarakat

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen evaluasi yang dilaksanakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VIII untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Survei ini menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.

Pelaksanaan SKM sejalan dengan Proses Pembangunan Zona Integritas, yang difokuskan pada 6 (enam) area perubahan, salah satunya yaitu Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Melalui SKM, BPKH Wilayah VIII memperoleh masukan langsung dari masyarakat sebagai dasar perbaikan berkelanjutan terhadap standar pelayanan, prosedur, serta kompetensi aparatur.

Pelaksanaan SKM dilakukan melalui Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) di lingkungan Kementerian Kehutanan, dengan memanfaatkan aplikasi daring. Hasil survei menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Berikut grafik Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) pada BPKH Wilayah VIII Denpasar: