,

Bimbingan Teknis Implementasi SPIP Terintegrasi Perkuat Tata Kelola Ditjen Planologi Kehutanan

Publikasi pada

•

Denpasar, 18 September 2026 — Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi pada 17–18 September 2026 di Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VIII, Denpasar, Bali.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam penerapan SPIP Terintegrasi, khususnya dalam pengelolaan risiko, penyusunan Rencana Pengendalian Intern (RPI), Penilaian Mandiri Maturitas (PMM) SPIP Terintegrasi, serta penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMAWAS).

Mengusung tema “Membangun Budaya Pengendalian Intern untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel, Efektif, dan Berbasis Risiko,” kegiatan diisi dengan pemaparan kebijakan, diskusi, pembahasan hasil pengawasan dan evaluasi, praktik penyusunan RPI dan PMM, simulasi SIMAWAS, serta coaching clinic dan pendampingan teknis.

Materi disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan. Pembahasan mencakup kebijakan SPIP Terintegrasi, mitigasi risiko dan pengendalian risiko kecurangan, hasil evaluasi RPI dan PMM, serta operasionalisasi aplikasi SIMAWAS.

Melalui kegiatan ini, satuan kerja lingkup Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan diharapkan dapat memperkuat penerapan pengendalian intern, menyusun rancangan RPI Tahun 2027, memperbaiki kelengkapan bukti dukung PMM SPIP Tahun 2026, serta melaksanakan tindak lanjut hasil evaluasi secara berkelanjutan.

Bagikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *